Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Puting Beliung Terpa 3 Kabupaten di Jateng, Ratusan Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sudewo Soal Pemakzulan: Saya Hormati Hak Angket DPRD, Pemakzulan Ada Mekanismenya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:02 WIB
  • author Tim iNews.id/Gelar Maulana Media
Bupati Sudewo Soal Pemakzulan: Saya Hormati Hak Angket DPRD, Pemakzulan Ada Mekanismenya
Bupati Sudewo Soal Pemakzulan: Saya Hormati Hak Angket DPRD, Pemakzulan Ada Mekanismenya. Foto : Istimewa.

PATI, iNEWSKarawang.id – Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat bicara soal tuntutan pemakzulan yang disuarakan massa dalam aksi demonstrasi di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Ia mengaku menghormati keputusan DPRD yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) melalui hak angket.

"Saya menghormati hak angket dari DPRD. Pemakzulan tentu ada mekanismenya,” ujar Sudewo.

Sudewo menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh hingga menyebabkan puluhan orang luka-luka. Ia pun mendoakan agar warga yang menjadi korban segera pulih.

"Saya mendoakan semoga warga saya yang luka-luka bisa cepat sembuh,” katanya.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi. Ia memaknai kejadian itu sebagai pembelajaran untuk lebih arif dalam merespons aspirasi warga.

"Ini jadi pembelajaran, terutama bagi saya untuk lebih baik lagi dalam berkomunikasi,” ungkapnya.

DPRD Sepakati Hak Angket
Sehari sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna mendadak untuk membentuk Pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati. Seluruh tujuh fraksi, PDIP, PKB, PPP, PKS, Demokrat, Golkar, dan bahkan Gerindra yang mengusung Sudewo sepakat mendukung langkah tersebut.

"Menimbang banyak masyarakat yang terluka dan mencermati kondisi saat ini, maka sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus,” kata pimpinan DPRD, Selasa (13/8/2025).

Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan, menyebut fraksinya menerima aspirasi masyarakat untuk memakzulkan Sudewo. Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra.

"Kami usulkan hak angket,” kata Yeti, anggota Fraksi Gerindra, yang langsung disambut riuh peserta sidang.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut