get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pramugari Cantik Selundupkan Emas 1 Kg dalam Lubang Dubur

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp54 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL

Jum'at, 25 April 2025 | 21:34 WIB
header img
TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster sebilai Rp54 miliar (Foto : Istimewa)

TANJAB BARAT, iNewsKarawang.id-Upaya penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) di perairan Muara Betara, Provinsi Jambi, senilai Rp54 miliar berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Dalam operasi keamanan laut tersebut tim Satgas Gabungan Lanal Palembang dengan stakeholder terkait lainnya juga berhasil mengamankan 3 orang yang diduga membawa benur tersebut.

"Lanal Palembang yang melaksanakan patroli keamanan laut di Perairan Sumatera Selatan, Perairan Selat Bangka sampai dengan perairan di Utara Jambi mendeteksi kapal motor kayu yang mencurigakan, berwarna hitam, yang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar,"ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, dalam keterangan rilisnya, Jumat (25/4/2025).

Menurut Faisal, selanjutnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Palembang Lanal melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut.

"Dari hasil penangkapan, tim mengamankan ada 3 orang yang onboard di kapal itu dan didapati ada muatan yang ditutupi terpal serta satu kapal motor," ujarnya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 72 box styrofoam yang diberi pelapis berwarna hitam. Usai dibuka, ternyata berisi benih bening lobster.

"Kapal tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri," imbuhnya.

Setelah dihitung, ke 72 box benih bening lobster tersebut berisi sekitar 360.000 ekor, yang terdiri dari lobster jenis mutiara, pasir dan bambu. "Kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan sebesar Rp54 miliar dengan estimasi harga per ekor Rp150 ribu," tandas Faisal.

Pihaknya tidak main-main dengan pelaku yang melakukan tindak pidana di kawasan laut. "Ini adalah upaya nyata kami untuk menindak tegas praktik ilegal di laut," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tiga orang ABK kapal kayu dan 72 box benih bening lobster diamankan di Mako Lanal Palembang.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut