DPR-RI Soroti Perang Dagang di Sidang Paripurna, Buntut Kebijakan Trump yang Harus Diantisipasi

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Setelah menjalani masa reses, DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Pidato Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berdampak terhadap rantai pasok global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, hingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Dalam pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Puan mengatakan saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik.
"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan Sufmi Dasco.
Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah dan memastikan DPR akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan Kebijakan Negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," ucapnya.
"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional," lanjut Puan.
Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan mengatakan DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka.
Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. Dalam pembentukan UU, Puan menuturkan DPR bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.
Editor : Boby