Eksistensi Jurnalisme di Era Digital, Ancaman Atau Peluang?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/08/42514_hpn.jpeg)
PEKANBARU, iNEWSKarawang.id – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Panitia HPN Riau menggelar Sarasehan Nasional Media Massa bertema “Preservasi Jurnalisme Sebagai Pilar Demokrasi Digital.” Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh pers nasional yang membahas tantangan dan peluang jurnalisme di era disrupsi digital.
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, mengungkap bahwa 40 ribu kreator dan wartawan yang memproduksi 15 ribu berita per hari kerap menjadi target hacker.
“Serangan ini berasal dari berbagai pihak, termasuk oknum berseragam. Jurnalisme harus tetap berbasis fakta dan data,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas TVRI, menyoroti dominasi Google dan Facebook yang menguasai 75-80% belanja iklan digital nasional, membuat media lokal hanya mendapat bagian kecil.
“Media sosial tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran jurnalisme profesional yang berbasis verifikasi,” tegasnya.
Nurjaman Mochtar, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat, memprediksi bahwa 80% berita kini bersumber dari media sosial, dengan banyak instansi memproduksi konten sendiri.
“Ke depan, peran media mainstream mungkin hanya sebagai verifikator berita,” katanya.
Sementara itu, Dhimam Abror, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, menekankan pentingnya jurnalisme dalam menjaga demokrasi.
“Ruang digital membuka akses informasi, tapi tanpa independensi dan akuntabilitas, justru bisa memperburuk polarisasi,” ujarnya.
Di tengah serangan siber dan dominasi platform digital, para tokoh pers sepakat bahwa jurnalisme harus beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan prinsip dasar: keakuratan, etika, dan tanggung jawab.
“Imperialisme digital semakin nyata, tetapi kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas tetap tinggi,” tutup Agus Sudibyo.
Editor : Frizky Wibisono