get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Sebut Jamaah Haji Indonesia Meninggal Tembus 200 Orang

Demi Atasi Masalah Visa Non-Haji, Menag akan Berikan Sanksi Berat untuk Travel Nekat

Senin, 10 Juni 2024 | 12:57 WIB
header img
Menag akan memberi sanksi tegas untuk travel yang memberi visa non-haji. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNnewsKarawang. id-Banyaknya calon jamaah haji yang menjadi korban travel nekat dengan menawarkan visa non-haji membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas geram. 

Ia. mengaku prihatin atas peristiwa itu karena mereka (korban) tidak diizinkan masuk ke Tanah Suci Makkah, bahkan banyak yang dideportasi.

Menag menegaskan komitmen terhadap pelindungan jamaah haji Indonesia. Oleh karena itu, ia menyiapkan sanksi berat untuk travel nekat tersebut.

Dia mengungkapkan, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk mengikuti ibadah haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan, tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Kota Jeddah, Arab Saudi, Ahad 9 Juni 2024.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," imbuhnya. 

Ia mengatakan, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Maka itu, Menag sedang memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non-haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non-haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.

Dirinya menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non-haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan kan sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ujarnya.

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non-haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media, saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut