BALI, iNewsKarawang. id-Pembentukan Badan Air Nasional diuusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu disampaikan AHY saat menjadi pembicara dalam Forum Internasional Pemerintahan Lokal dan Regional di rangkaian World Water Forum(WWF) 2024 di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/05/2024).
Menteri AHY mengungkapkan, dalam upaya menerapkan tiga prinsip, yaitu kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan, pemerintah pusat sebaiknya membuat badan dengan kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan semua kebijakan, strategi, dan program terkait manajemen air.
Menurut Menteri AHY Indonesia juga dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah memiliki lembaga serupa.
"Kita dapat belajar hal-hal baik yang sudah dikerjakan oleh negara-negara lain yang sudah memiliki lembaga serupa, seperti Kanada mulai tahun 2023, Saudi Arabia, maupun Afrika Selatan pada awal tahun ini,” paparnya.
"Badan Air Nasional ini ditujukan untuk mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air. Badan ini harus tangkas dan adaptif untuk menangani luasnya isu-isu terkait manajemen air, terutama untuk mencegah dan memitigasi terjadinya krisis air. Badan ini harus mampu mengatasi problem utama birokrasi, yaitu ego sektoral dan benturan kepentingan antar pemangku kepentingan," lanjut Menteri AHY.
"Pada saat yang sama, dengan kepemimpinan yang efektif, badan ini harus mampu memperkuat upaya koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mencapai tujuan, Air untuk Kesejahteraan Bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi usulan Menteri ATR/Kepala BPN. Namun, ia tetap mengatakan bahwa pengambilan keputusannya bukan pada level menteri.
Adapun Menteri ATR/Kepala BPN diundang dalam forum ini bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Beberapa wali kota dari berbagai belahan dunia juga diundang untuk berbagi pengalaman mereka. Menteri AHY kali ini diminta untuk menyampaikan pidato kunci pembuka.
Editor : Boby