Pemilu Bukan Ajang Adu Kekuatan Kekayaan Tapi Gagasan, Sebut PPATK
JAKARTA - iNewsKarawang.id
Pemilihan Umum (Pemilu) bukanlah kesempatan para calon wakil rakyat untuk adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.
Demikian Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (15/9/2023).
Menurut Ivan, intinya PPATK sangat serius bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk menjaga bahwa pemilihan kontestasi politik ini benar-benar adu gagasan bukan adu kekuatan uang. Menurutnya, apalagi kekuatan uang yang berasal dari hasil tindak pidana, nah itu yang PPATK perhatikan, karena itu tindak pidana pencucian uang.
"PPATK siap menerima berkas atau data keuangan para peserta Pemilu untuk kemudian di periksa. Lalu, PPATK akan kembali menyerah datan keuangan tersebut ke KPU RI,"ujarnya.
"Kalau terjadi dugaan Tindak pidana, PPATK akan selesaikan dengan penegak hukum lainnya diranah Pencucian uang, kita siap untuk menjaga Pemilu bersih ke depan sesuai bidang kita masing-masing," tambahnya.
Ivan lantas menyampaikan fakta soal transaksi dalam Pemilu. Kata dia, tidak pernah ada lonjakan transaksi meningkat besar lebih dari satu persen. Kecuali saat kontestasi politik.
"Faktanya PPATK sering kali melihat tidak seluruh aturan mengenai kendala kampanye itu bisa dipatuhi, contohnya mengenai jumlah perorangan, jumlah korporasi yang bisa menyumbang. Lalu kemudian konsep PPAT berikutnya adalah bagaimana agar uang hasil kejahatan itu tidak lari untuk pembiayaan pemilu, kontestasi politik," pungkasnya.
Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga instansi yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan itu berlangsung di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (15/9/2023).
Nampak MoU tersebut langsung ditandatangani antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Menpora Dito Ariotedjo, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Hasyim Asy'ari mengatakan penandatanganan ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu. Kata dia, KPU RI tidak bisa sendiri menangani pesta demokrasi ini, sehingga membuat kolaborasi dari berbagai pihak.
Editor : Boby