JAKARTA,iNewskarawang.id - Karena di beberapa daerah masih ada yang angka inflasinya tinggi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda).
Selain itu Pemda juga diminta mewaspadai terjadinya ancaman kekeringan yang dipicu oleh fenomena alam El Nino. Fenomena tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mendagri dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/8/2023) mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) 2 minggu lalu. "untuk daerah-daerah agar betul-betul melihat data ini dan kemudian mempersiapkan diri,” ujarnya.
Mendagri mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan sejumlah arahan yang dapat dipedomani oleh Pemda. Hal ini seperti mempersiapkan cadangan air, terutama di daerah yang memiliki waduk atau embung. Dalam konteks tersebut, Pemda dapat berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, jelas Mendagri, Presiden juga meminta pemerintah pusat agar menyiapkan cadangan air, baik untuk dikonsumsi masyarakat maupun untuk pertanian dan perkebunan. Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya gagal panen yang kemudian berpengaruh terhadap ketahanan pangan.
Mendagri menambahkan, pemerintah pusat akan melakukan operasi modifikasi cuaca dengan melakukan penyiraman garam untuk membentuk cloud seeding guna mendorong terjadinya hujan. Daerah, kata Mendagri, dapat melakukan upaya yang sama dengan melibatkan jajaran TNI.
“Mohon bantuan dari TNI kalau kita kira-kira sudah rawan betul, rawan kekeringan, (daerah dapat) kerja sama dengan TNI untuk melakukan sekali lagi cloud seeding, penggaraman,” terangnya.
Mendagri menambahkan, Kementerian Perhubungan juga telah mempersiapkan upaya modifikasi cuaca dengan dilatih oleh jajaran TNI. Selain itu, ada pula inovasi alat untuk melakukan modifikasi cuaca yang berhasil dibangun oleh sejumlah perusahaan swasta. Bahkan terobosan tersebut juga telah tercatat dalam e-Katalog.
Menurut Mendagri, Pemda dapat memanfaatkan terobosan tersebut dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mohon pendampingan dari rekan-rekan kejaksaan, dalam rangka untuk memodifikasi cuaca, terjadinya hujan di daerah itu. Sehingga tidak terjadi kerentanan pangan yang berakibat kepada kenaikan harga atau inflasi,” tandas Mendagri.
Editor : Frizky Wibisono