JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait dengan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat luas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
Sigit menegaskan, proses pembuatan SIM jangan terkesan mempersulit masyarakat yang memang membutuhkan. Sehingga, muncul stigma pembuatan lisensi berkendara itu dapat diselesaikan di bawah meja.
Menurut Sigit, stigma tersebut harus dihilangkan. Jajaran kepolisian khususnya di bidang lalu lintas harus memberikan pelayanan yang baik dan mudah untuk seluruh masyarakat.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Tidak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menyatakan bahwa, untuk memberikan pelayanan permohonan SIM yang baik dan mudah, jajaran Korlantas Polri harus segera melakukan studi banding.
"Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM disesuaikan," ucap Sigit.
Sigit pun berkelakar di hadapan para peserta Wisuda STIK terkait dengan proses permohonan pembuatan SIM.
"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, benar tidak. Tidak percaya, kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji, ya karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," kata Sigit.
Terkait hal ini, Sigit menjelaskan, yang paling penting dari pembuatan SIM adalah menanamkan nilai untuk mengutamakan keselamatan dan saling menghormati kepada sesama pengguna jalan.
"Nilai-nilai apa yang kita cari dari seseorang yang kita uji untuk memiliki SIM. Yang penting adalah bagaimana dia menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana dia memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya," kata Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengatakan, Polri dewasa ini sedang mengembangkan pelayanan masyarakat melalui digitalisasi. Dari hal itu, kedepannya akan dijadikan satu aplikasi SuperAPP.
"Tentunya kita ingin tahu apa yang menyebabkan apa yang membuat kita kurang bagus. Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan. Pak Kadiv TIK, pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi," kata Sigit.
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP," tambah Sigit.
Editor : Frizky Wibisono