JAKARTA, iNewsKarawang.id - Di Serang, Banten, seorang kepala desa meninggal dunia setelah diberikan suntikan mematikan oleh seorang mantri yang bekerja di sebuah rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi Banten. Kepala desa tersebut meninggal saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut pengakuan saudara korban, pelaku menusukkan jarum suntik berisi cairan di punggung korban.
Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban dari kejadian tersebut. Pada hari Minggu, 12 Maret 2023, siang hari, diduga ia meninggal setelah disuntik mati oleh seorang mantri yang bekerja di RSUD Banten.
Pada dini hari Senin (13/3/2023), tim forensik dari RSUD Banten dan tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota sedang melakukan autopsi pada jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian korban.
Korban bernama Salamunasir, meninggal dunia di dalam perjalanan menuju RSUD Banten setelah disuntik dengan cairan yang tidak diketahui oleh seorang mantri menggunakan jarum suntik.
Kejadian tragis tersebut terjadi ketika pelaku mengunjungi rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Padarincang. Karena korban tidak berada di rumah, pelaku meminta istri korban untuk menghubungi korban agar pulang dan berbicara dengannya.
Saat bertemu, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut hingga terjadilah penusukan jarum suntik berisi cairan oleh pelaku pada punggung korban.
Oleh warga yang mengetahui peristiwa itu, korban dilarikan ke Puskemas setempat dan dirujuk ke RSUD Banten. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah menyiapkan jarum suntik berisi cairan untuk disuntikan kepada tubuh korban," ujar saudar korban, Tedi Sumantri.
Belum diketahui pasti motif dari mantri menyuntik mati seorang kepala desa itu. Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang sudah diamankan dan menunggu hasil autopsi dari rumah sakit terhadap jenazah korban.
Pihak keluarga korban meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Editor : Boby