MANOKWARI, iNewsKarawang.id - Terkait pelaku penyerangan 14 pekerja jalan Trans Papua Barat pada 29 September 2022 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengatakan, ada 12 nama dalam DPO yang dirilis.
Insiden itu menyebabkan empat orang meninggal dunia dan dua orang luka parah, sementara delapan orang berhasil selamat.
"Benar, kami telah merilis DPO ada 12 orang, sesuai dengan hasil penyelidikan kami dari bukti sejumlah foto dan video yang beredar pasca kejadian beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat KBP Novia Jaya saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022) pagi.
KBP Novia Jaya menyebutkan, 12 nama dalam DPO tersebut merupakan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Maybrat yang pernah menyerang Posramil TNI di Kampung Kisor pada September tahun 2021 lalu.
"Dari 12 terduga pelaku, kita identifikasi ada 3 orang yang terlibat dalam kasus pembantaian (empat prajurit TNI AD) di Pos Ramil Kisor Maybrat tahun lalu," bebernya.
KBP Novia Jaya mengungkapkan salah satu dari 12 DPO berinisial MM diduga kuat sebagai otak pelaku di balik aksi penyerangan 14 pekerja proyek jalan tersebut.
"Ada salah satu DPO Maybrat berinisial MM. Sementara terduga pelaku lainnya merupakan kelompok baru di wilayah Moskona Kabupaten Teluk Bintuni. MM diduga kuat menjadi otak di balik aksi penyerangan 14 pekerja proyek jalan," kata KBP Novia Jaya.
Dua nama dalam DPO tersebut diidentifikasi masih berada di bawah umur. KBP Novia mengatakan bahwa para pelaku di bawah umur itu akan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Nanti kita proses sesuai dengan aturannya terhadap pelaku anak. Setelah ditetapkan sebagai DPO kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang terjadi di Teluk Bintuni," ungkapnya.
Pihak Kepolisian menurut KBP Novia Jaya telah mengindetifikasi jenis senjata api yang digunakan oleh para pelaku dari KKB.
"Kebanyakan senjata rakitan yang mereka gunakan, ada juga senjata-senjata organik kita yang dulu pernah mereka rampas, itu ada satu (pucuk senjata api) kemudian yang lainnya banyak senjata rakitan,"ungkapnya.
Dua belas nama dalam DPO kasus penyerangan 14 pekerja jalan trans Papua Barat itu adalah: Mafred Fatem, Marthinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manuel Aimau, Sutiawan Orocoma, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof, Thomas Muuk. Sementara satu DPO lainnya masih di bawah umur pihak kepolisian masih terus mencari informasi tentang identitasnya.
Editor : Boby