BANDUNG, iNewsKarawang.id - Empat warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas gegara menenggak minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen, minuman soda, dan air putih. Pesta miras oplosan tersebut berlangsung pada Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus tewasnya empat warga ini berawal saat mereka menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya pada Selasa dan Rabu (16-17/8/2022).
"Pada 16 Agustus pukul 19.00 WIB, sebanyak 12 pemuda menggelar pesta miras oplosan. Miras hasil racikan AH dan EP itu diminum secara bersama-sama," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Keesokan harinya, ujar Kombes Pol Kusworo, para pemuda ini kembali menenggak miras oplosan. Akibatnya, beberapa di antara mereka kemudian mengeluh sakit sehingga harus dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Mereka mengalami keracunan miras. Dari belasan orang itu, delapan sudah sehat tetapi empat lainnya termasuk peracik miras oplosan, yakni AH dan EP tewas," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Terkait kejadian ini, tutur Kapolresta Bandung, mengimbau para pemillik atau pengelola toko obat, apotek, dan lainnya yang menjual alkohol di wilayah Kabupaten Bandung agar selektif jika ada pembeli.
"Terutama pembeli yang terindikasi akan melakukan penyimpangan penggunaan. Kepada masyarakat, saya imbau agar tak mengkonsumsi miras. Apalagi miras oplosan. Itu membahayakan nyawa," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Faizol Yuhri