Setelah mengalami perjuangan yang panjang, pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka.
Kendatipun sudah merdeka bukan berarti perjuangan Indonesia selesai. Terdapat negara yang masih menolak untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu Indonesia membuat sejumlah perjanjian untuk mengukuhkan kemerdekaan Indonesia.
Perundingan Linggarjati dilakukan pada 11-15 November 1946. Perundingan ini terjadi lantaran Jepang menetapkan status quo di Indonesia. Hal ini menyebabkan konflik antara Indonesia dan Belanda. Lalu, Indonesia serta Belanda diundang untuk melakukan perundingan oleh pemerintah Inggris. Namun, perundingan tersebut gagal lantaran Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, serta Madura, sementara Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa serta Madura.
Pada akhir Agustus 1946, Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan gencatan senjata. Hingga akhirnya dilakukan Perundingan Linggarjati pada 11 –15 November 1946. Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947. Adapun salah satu isi Perjanjian Linggarjati adalah Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. Tokoh-tokoh yang terlibat dari Perjanjian Linggarjati adalah Sutan Syahrir, AK Gani, Susanto Tirtoprojo hingga Mohammad Roem. Sedangkan dari pihak Belanda ada Wim Schermerhorn, Max Von Poll, HJ Van Mook, F de Baer.
Perjanjian Renville adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan di atas kapal Amerika Serikat, USS Renville, pada 8 Desember 1947. Perundingan Renville ini dilatarbelakangi oleh pertikaian Indonesia-Belanda. Pertikaian tersebut akibat adanya serangan Belanda ke Indonesia pada Juli 1947 atau dikenal dengan Agresi Militer Belanda I. Akibat pertikaian tersebut, Dewan Keamanan PBB pun ikut turun tangan guna menghentikan serangan Belanda.
Dewan Keamanan PBB pun membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia, Belgia serta Amerika Serikat guna meredam pertikaian. Sejumlah tokoh hadir dalam perundingan ini, antara lain delegasi Indonesia yang diwakili oleh Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, dan Agus Salim. Sementara Belanda diwakili oleh R Abdul Kadir Wijoyoatmojo, H.A.L. Van Vredenburg. Pada 17 Januari 1948, Perdana Menteri Amir Sjarifuddin menandatangani naskah Perjanjian Renville. Adapun isi Perjanjian Renville adalah pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera, serta Republik Indonesia adalah negara bagian RIS.
Perundingan Roem Royen dilaksanakan pada 7 Mei 1948. Perundingan ini adalah buntut dari Belanda yang secara sepihak tidak terikat lagi dengan Perjanjian Renville. Pada 1 Desember 1948, Belanda tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville. Kemudian pada 19 Desember 1948, Belanda menyerang Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Indonesia. Peristiwa tersebut dikenal Agresi Militer Belanda II. Selain itu, Belanda juga menahan beberapa pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik.
Perundingan Roem Royen dilakukan di Hotel Des Indes Jakarta. Delegasi Indonesia diketuai oleh Muhammad Roem dan Belanda diketuai oleh Herman Van Royen. Usai melakukan perundingan yang cukup lama, akhirnya pada 7 Mei 1949 dicapailah kesepakatan. Adapun isi Perjanjian Roem Royen adalah Angkatan Bersenjata RI harus menghentikan aktivitas gerilya yang dilakukan, serta menyetujui adanya RI bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Editor : Boby