Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Disekap dan Dianiaya, Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas di Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Suami Aniaya Istri Gegara Hotspot Wifi Lemot saat Main Game

Minggu, 24 Juli 2022 | 12:56 WIB
  • author Fadly Pelka/NET
Suami Aniaya Istri Gegara Hotspot Wifi Lemot saat Main Game
Suami aniaya istrinya gara-gara hotspot Wifi lemot. (Ilustrasi)

Saat main game, seorang suami di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menganiaya istrinya gara-gara jaringan hotspot WiFi lelet 

Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu kemudian Istri melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.

Setelah menerima laporan pengaduan, aparat langsung ke lokasi kejadian. Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Datuk Bandar.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, membenarkan terjadinya penganiayaan dalam rumah tangga pada Sabtu (23/7/2022).

Kapolsek mengatakan, pelaku Ahmad Sukri alias Ahmad (35) warga Jalan Anggur, Kelurahan pantau Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai sudah ditahan.

"Tidak terima dengan perilaku suaminya sang istri Nurhasanah (26) membuat laporan polisi," ucap Kapolsek.

Ia menuturkan, penganiayaan dipicu hal sepele. "Pelaku minta hotspot sama istrinya. Karena korban sambil mengerjakan pekerjaan rumah, posisi HP jauh, dan jaringan lelet. Pelaku langsung emosi dan terjadi pemukulan," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pemukulan itu terjadi pada 20 Juli 2022. Saat itu pelaku sedang main game.

Menurut keterangan istri pelaku, dirinya sudah sering dipukul. Karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melaporkan penganiayaan ke polisi.

"Pelaku dijerat Pasal 351 dari KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutur Rekman.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut