Upaya penyelundupan narkoba berkedok gulai daging telah digagalkan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Narkoba yang diduga berjenis sabu tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan penghuni Lapas.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat kurang lebih 42 gram yang disembunyikan di dalam masakan gulai daging. Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial F untuk narapidana inisial I.
"Pada saat pemeriksaan awal belum ditemukan, namun kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di pintu 3. Petugas mendapati narkoba jenis sabu di dalam gulai daging," kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat melalui keterangan resminya, Rabu (13/7/2022).
Pihak Lapas selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Kemudian, temuan tersebut dilanjutkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
"Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak dengan disiplin," pungkas Hidayat.
Editor : Boby