Logo Network
Network

233.370 Hewan yang Terpapar Tersebar di 22 Provinsi di Indonesia, Darurat PMK

Jonathan Simanjuntak , MNC Portal
.
Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:43 WIB
233.370 Hewan yang Terpapar Tersebar di 22 Provinsi di Indonesia, Darurat PMK
Sebanyak 233.370 hewan ternak terpapar PMK. (BNPB)

BNPB mencatat, saat ini terdapat 233.370 kasus aktif atau hewan yang terpapar yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.

Demikian Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menyatakan status keadaan darurat terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak

"Angka tersebut per Jumat (1/7/2022). Hal ini juga berdasarkan catatan Isikhnas Kementerian Pertanian (Kementan),"ungkap

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Sabtu (2/7/2022).

Ia menyebut saat penetapan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Ia memaparkan kasus tertinggi hewan terpapar adalah di Jawa Timur dengan kasus aktif 133.460 kasus. Dilanjutkan Nusa Tenggara Barat dengan kasus aktif 48.246.

Sementara di tempat ketiga Jawa Tengah terdapat adanya 33.178 kasus, Aceh dengan jumlah 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

“Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK,” tuturnya.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini