Kapal Kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 karung ballpres pada Jumat (27/5) kemarin berhasil ditangkap Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT.
Tim gabungan berhasil mengamankan 1 nahkoda dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) beserta muatan kapal berupa 116 karung ballpres, 44 karung gula (isi 50kg/karung), 6 kardus Teh merk BOH (isi 20 pcs/dus), 2 dus makanan sayur kemasan kaleng (isi 48 pcs), 1 dus odol merk Darlie, 1 set tenda serta 1 dus ayunan bayi (isi 9 pcs).
Kapal tersebut berasal dari Tawau Malaysia yang melintas Sungai Nyamuk dengan tujuan Malinau di perairan Sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimatan Utara.
Sementara Kronologis kejadian berawal saat Satgas Pari-22 Sintel Lantamal XIII wilayah operasi Sebatik mendeteksi adanya aktivitas illegal yang dilakukan KM Fauzan memuat karung-karung yang diduga berisi ballpres di sekitar Sungai Sei Nyamuk pada hari Kamis (26/05) pukul 17.00 WITA.
Kapal Kayu tersebut, menurut informasi yang diperoleh, rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau dan berdasarkan temuan tersebut tim selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII.
Kemudian dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diberikan intelijen, pada pukul 23.00 WITA, unsur Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT agar menurunkan unsurnya untuk membantu dalam rangka penindakan terhadap sasaran.
Editor : Boby
Artikel Terkait