KJRI : Larangan Warga Saudi ke Indonesia Tak Berdampak Terhadap Ibadah Haji dan Umrah

Widya Michella , MNC Media
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Tidak berpengaruh terhadap jamaah haji dan umrah asal Indonesia, terkait aturan Arab Saudi yang melarang warganya berpergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya 

"Jadi larangan itu tidak pengaruh ke haji atau umrah,"tandas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono kepada MNC Portal, Rabu (25/05/2022).

Eko Hartono menjelaskan, larangan tersebut memang hanya diperuntukkan kepada warga Arab Saudi saja. Selain itu, ketentuan tersebut pun telah ada sejak Juli 2021 dan hingga kini masih belum dicabut.

"Jadi yang dilarang kan warga negara saudi dan sebenarnya ketentuan tersebut sudah sejak juli 2021," jelasnya.

Diketahui, Arab Saudi masih melarang warganya untuk berpergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya.

Hal ini dikarenakan berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu menyebutkan kasus Covid-19 dianggap masih tinggi di beberapa negara tersebut.

Sementara menurut laporan Saudi Gazette, lima belas negara lainnya yaitu Armenia, Afghanistan, Belarus, Ethiopia, Iran, India, Lebanon, Libya, Republik Demokratik Kongo, Suriah, Somalia, Turki,Vietnam, Venezuela dan Yaman.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network