KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua MUI Karawang, Tajudin Noor, menyoroti maraknya kasus korupsi yang belakangan menyeret keberadaan wanita simpanan atau yang kerap disebut “ani-ani”. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan syariat Islam.
Tajudin menegaskan bahwa menjadi simpanan atau 'ani - ani' yang tidak terikat dengan pernikahan yang sah hukumnya haram dan merendahkan martabat perempuan.
“Menjadi wanita simpanan apalagi yang tudak sah jelas haram hukumnya karena tidak sesuai dengan syariat Islam dan melanggar norma yang berlaku,” ujar Tajudin Noor.
Ia menjelaskan, persoalan itu menjadi lebih berat ketika seorang wanita menerima fasilitas atau uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Sebab, harta hasil korupsi merupakan harta haram yang tidak dibenarkan untuk dimanfaatkan.
“Kalau seseorang menerima uang atau fasilitas yang berasal dari hasil korupsi, maka itu juga haram. Harta yang diperoleh dengan cara melanggar hukum tidak dibenarkan dalam Islam,” katanya.
Tajudin menilai fenomena koruptor yang melibatkan wanita simpanan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur gaya hidup mewah yang diperoleh dengan cara yang tidak benar.
“Fenomena korupsi yang melibatkan ‘ani-ani’ ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai karena tergiur kemewahan, seseorang mengorbankan kehormatan dan terlibat dalam perbuatan yang dilarang agama,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswi dan perempuan muda, untuk menjaga harkat dan martabat diri serta tidak tergoda iming-iming materi.
“Jaga harkat dan martabat seorang wanita. Jangan mau direndahkan hanya karena harta,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan agama dan penguatan moral menjadi benteng penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tajudin berharap masyarakat semakin sadar bahwa kesuksesan dan kesejahteraan harus diraih melalui cara yang halal, bermartabat, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan karena ingin hidup mewah sesaat, lalu menggadaikan kehormatan dan harga diri. Rezeki yang baik adalah rezeki yang halal dan diperoleh dengan cara yang benar,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
