KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Aep mengatakan, langkah tersebut tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk efisiensi dan penghematan energi.
“Sampai hari ini saya masih belum dapat surat dari Pak Mendagri, tapi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah siap dengan beberapa langkah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Salah satu upaya yang didorong adalah perubahan pola mobilitas, khususnya bagi masyarakat dengan jarak tempuh kerja yang dekat. Ia menganjurkan penggunaan sepeda sebagai alternatif transportasi.
“Misalkan masyarakat yang hobinya gowes, terus tempat kerjanya dekat, boleh pakai sepeda,” katanya.
Di lingkungan pemerintahan, Pemkab Karawang juga berencana menerapkan penggunaan kendaraan dinas secara bersama. Seluruh mobil dinas, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kendaraan bupati, akan dipusatkan penggunaannya.
“Nanti mobil para kepala dinas akan kita simpan di galeri. Kalau ada kegiatan, satu mobil bisa berempat. Termasuk mobil saya juga sama,” ungkapnya.
Selain itu, pembatasan penggunaan energi di perkantoran juga akan dilakukan, seperti memusatkan aktivitas kerja di satu ruangan guna menekan penggunaan listrik, lampu, dan pendingin ruangan.
Pemkab Karawang juga tengah menyiapkan skema work from home (WFH) yang kemungkinan diterapkan setiap hari Rabu. Namun, kebijakan ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat.
“Kemungkinan nanti setiap Rabu WFH. Tapi kita masih menunggu surat resminya,” jelasnya.
Meski demikian, Aep menegaskan layanan publik dasar tetap berjalan normal dan tidak akan terdampak kebijakan WFH. Layanan kesehatan, ketertiban umum oleh Satpol PP, hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap beroperasi.
“Kalau pelayanan dasar seperti kesehatan, keamanan, termasuk Mal Pelayanan Publik dan Dukcapil, tetap berjalan. Bahkan Dukcapil tetap jemput bola ke masyarakat, termasuk di hari libur,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan akan mulai diterapkan setelah adanya surat resmi dari pemerintah pusat. Namun, Pemkab Karawang memastikan telah siap menjalankan berbagai skenario penyesuaian.
“Setelah surat ada, baru kita jalankan. Tapi yang jelas kita sudah bersiap,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
