TB Hasanuddin Tekankan Proses Hukum Militer Tetap Jalan Meski Kepala BAIS TNI Mundur

Felldy Utama
Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengapresiasi sikap berani Letjen Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatan Kabais TNI.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tindakan anak buahnya yang melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Sebagai pertanggungjawaban moral, kita harus apresiasi dan baguslah ya, pejabat-pejabat yang punya tanggung jawab moral, etik, kemudian ketika bawahannya itu melakukan kesalahan, lalu dia mundur. Oke, bagus, kita harus berikan apresiasi," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Meski memuji sikap ksatria tersebut, purnawirawan jenderal bintang dua ini menekankan bahwa ranah hukum militer harus tetap berjalan untuk mencari aktor intelektual di balik aksi penyerangan tersebut. 

Menurutnya, di lingkungan militer, segala tindakan prajurit hampir dipastikan berlandaskan pada komando atau perintah atasan.

"Sehingga, apa yang dilakukan oleh perwira dan bintara melakukan penyiraman itu, ya, itu harus diusut siapa pemberi perintahnya. Atau setidaknya, ya, atasannya mengetahui rencana itu, termasuk Kabais, begitu ya. Lalu nanti diproses secara hukum, begitu. Hukum apa? Ya hukum militer," ujarnya.

Oleh karenanya, ia mendesak kembali agar penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atasan dalam memberikan instruksi atau setidaknya mengetahui rencana penyiraman tersebut.

"Harus ada proses hukum dan sejauh mana proses hukum itu sampai ke Kabais ya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network