JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait sosok JSLP (20), wanita yang diamankan di depan Istana Merdeka. Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, menyebutkan bahwa JSLP merupakan penyintas pelecehan seksual yang terjadi saat dirinya masih di bawah umur.
“Memang ternyata pada saat anggota kami sama Paspampres membawa ke Polres, itu ternyata dia ini pernah melaporkan ke unit PPA terkait pelecehan seksual gitu. Dia sebagai korban, waktu itu usia dia masih dibawah umur,” kata Rita kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Dalam proses penyelidikan, kata Rita, terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Saat itu, lanjut dia, pelaku sepakat untuk menikahi korban.
“Memang sempat punya perkara itu gitu. Nah, bergulirnya waktu, kita proses penyelidikan ternyata di dalam proses penyelidikan, ada kesepakatan nih antara kedua belah pihak gitu, antara keluarga yang korban dan keluarganya pelaku,” ujar dia.
“Untuk berdamai, untuk si pelaku ini bertanggung jawab gitu loh. Akhirnya terjadilah pernikahan gitu. Mereka ini menikah gitu,” sambung dia.
Setelah menikah, lanjut dia, keduanya tinggal di Sulawesi Tengah. Rita mengatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha menghubungi suami JSLP tersebut.
“Ini kita lagi menggali lagi. Kita lagi komunikasikan ke suaminya yang di Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Kita lagi cari nomor teleponnya, katena kita belum bisa memintai keterangan ke si korban ini, karena memang susah berkomunikasi,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan JSLP itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) lalu malam hari. Polisi menyebut, korban mengalami depresi. Hal itu diketahui dari adanya rekam medis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
