JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait status dan kinerja sistem Coretax yang saat ini masih dalam masa transisi, Komisi XI DPR mencecar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
DPR meminta data detail mengenai kesiapan wajib pajak (WP) yang telah beralih ke sistem baru tersebut, termasuk angka komplain dan gap target WP yang belum masuk Coretax.
Hal itu diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI, Senin (24/11/2025).
Pada kesempatan itu menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bahwa sistem Coretax saat ini masih berada dalam masa retensi atau masa garansi yang dipegang oleh pihak ketiga. Serah terima 100 persen kepada DJP baru akan dilakukan pada 31 Desember 2025.
"Siap Bapak, coretax masih masa retensi atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100 persen kepada DJP dari pihak ketiga Bapak," ungkap Bimo.
Menanggapi pertanyaan Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun mengenai definisi 'makin baik' pada operasional sistem, Bimo mengklaim adanya perbaikan yang berkelanjutan.
"Insidennya makin kecil Bapak, masih ada insiden makin kecil, kemudian waktu tunggu, waktu apa namanya gap makin kecil," ujar Bimo.
Bimo menambahkan bahwa saat ini, DJP masih menjalankan proses tandem dengan vendor, tim penyiap DJP, dan tim TIK untuk mengatasi insiden yang muncul hingga penyerahan sistem.
Anggota Komisi XI Harris Turino menekankan bahwa masalah utama dalam transisi ini adalah ketika terjadi peralihan yang berpotensi menghambat pendapatan perpajakan. Dia meminta DJP agar transparan mengenai angka WP yang sudah sepenuhnya beralih ke Coretax dan tingkat komplain yang terjadi.
"Ini kan problem utama kita kan ketika peralihan Pak. Nah, saya katakan berapa WP kita, apakah semua WP itu sudah masuk ke coretax apa komplainya, berapa gap-nya ini juga harus dilaporin kita Pak Dirjen seperti itu," tegas Harris.
Harris khawatir, jika data detail ini tidak dibuka, keterlambatan pendapatan pajak akan kembali menyalahkan sistem Coretax.
"Artinya kita minta tolong dilaporkan tersendiri masyarakat coretax ini, targetnya berapa realisasinya berapa, gap-nya berapa, komplainya berapa, sehingga nanti ketika shutdown pendapatan pajak, melambatnya pendapatan pajak, tidak coretax lagi yang disalahkan seperti itu maksud kita Pak," jelasnya.
Dirjen Bimo menyatakan siap menyampaikan data detail mengenai penanganan insiden di berbagai proses bisnis.
Sebelumnya, Bimo memaparkan grafik pemantauan kinerja sistem Coretax dari Februari hingga November 2025.
Secara umum, puncak throughput (transaction per minute/tpm) terjadi pada Juli dan September/Oktober (tergantung modul), namun throughput dan latensi (waktu tunggu respon dalam detik) rata-rata cenderung stabil dan menunjukkan peningkatan kinerja.
Editor : Boby
Artikel Terkait
