KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polemik keberadaan bangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wadas 1 Kampung Budaya akhirnya dibahas dalam forum resmi yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Rabu (27/8/2025).
Rapat audiensi ini diprakarsai DLHK Karawang menyusul adanya aduan dari Kepala Desa Wadas, Junaedi, terkait penentuan titik dan mekanisme program dapur pemenuhan gizi atau Dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan, koperasi, hingga pemerintah desa itu, Junaedi menegaskan pihaknya merasa dilangkahi.
“Kami sudah menyiapkan BUMDes, tapi mekanismenya tidak seperti yang diharapkan. Harusnya BGN ada koordinasi dengan pemdes soal titik dan jumlahnya,” ujarnya. Rabu,(27/8/2025).
Sementara itu, Kepala SPPG Wadas 1 Kampung Budaya, Ala Waskita, menyebut program ini merupakan percepatan pelayanan gizi dari Presiden Prabowo. Ia mengakui masih ada hal teknis yang perlu diperbaiki.
“Karena ini program percepatan jadi tidak ada teknis ke situ, tapi ke depan akan diupayakan ada kaitan dengan sertifikasi halal dan higienis,” kata Ala.
Dari sisi legalitas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik, menegaskan bahwa dapur MBG telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh BGN.
“Dapur itu bisa beroperasi karena sudah lulus verifikasi dari BGN. Soal lahan, ada bukti sewa atau SHM jika milik pribadi,” jelasnya.
Ketua Koperasi PWI Karawang, Aep Saepuloh, juga menepis isu penggunaan dana APBD dalam pembangunan gedung koperasi. Menurutnya, bangunan tersebut murni hasil swadaya anggota dan dukungan investor.
“Koperasi hanya terlibat dalam suplai bahan baku kebutuhan dapur, sesuai aturan yang mensyaratkan pemasok harus koperasi, BUMDes, atau UMKM,” tegasnya.
Hasil audiensi disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang, Willyanto Salmon. Ia menegaskan bahwa persoalan dianggap selesai dan tinggal ditindaklanjuti melalui komunikasi intensif.
“Semuanya sudah clear. Yayasan tinggal menunjukkan legalitas operasional dapur. Pihak desa dan pengelola juga perlu berkoordinasi untuk pemberdayaan masyarakat, apalagi rekrutmen relawan dapur ini terbuka bagi warga sekitar,” ujarnya.
Dengan hasil forum tersebut, DLHK memastikan operasional Dapur SPPG di Desa Wadas dapat dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait