KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Direktur Kajian Karawang Budgeting Control (KBC), Endang Ayat, mendukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang menghapus alokasi langsung Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD Perubahan 2025.
Menurut Endang, langkah ini tepat, strategis, dan berani di tengah kondisi defisit fiskal. Ia menegaskan penghapusan alokasi langsung Pokir bukan berarti menolak aspirasi masyarakat, melainkan memperbaiki tata kelola anggaran agar efisien, transparan, dan bebas praktik transaksional.
“Pokir tetap bisa direalisasikan, tetapi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dilaksanakan oleh dinas teknis. Ini memutus mata rantai antara oknum legislatif dan kontraktor serta mencegah percaloan proyek,” ujarnya. Selasa,(5/8/2025).
Endang mengungkap, di banyak daerah termasuk Karawang, Pokir sering disalahgunakan untuk jual beli proyek antara oknum DPRD dan pemborong demi komisi.
“Jika Pokir dikelola langsung DPRD, ruang penyimpangan tetap terbuka. Dengan SIPD, semua usulan terekam, transparan, dan bisa diaudit,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan Bupati Aep mengembalikan DPRD pada fungsi utamanya, legislasi, pengawasan, dan budgeting tanpa menjadi eksekutor proyek.
"Kami siap mengawal kebijakan ini demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari praktik KKN dan berpihak pada pembangunan yang merata," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait