Karawang, iNews.id - Terkait kabar adanya peredaran minyak curah yang dikemas menjadi minyak goreng kemasan menjadi sorotan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang,
"Disperindag merasa khawatir, jika Itu terjadi,"tandas Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Karawang Gery Sigit Samrodi, Jumat (25/3/2022).
Menurut Gery, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) soal adanya kekhawatiran minyak curah dikemas menjadi minyak goreng kemasan. Kekhawatiran tersebut, kata Gery didasari perbandingan harga berbeda cukup jauh antara minyak curah dengan minyak goreng kemasan.
"Terus terang kami merasa khawatir adanya minyak curah yang dikemas menjadi minyak kemasan,"ujarnya.
Dikemukakannya, tentunya ada perbedaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yaitu pada komposisi kandungan gizinya.
Namun, jelas Gery, memang sampai saat ini pihaknya belum menemukan. Jadi hanya kekhawatiran saja. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan.
Menurut Gery, peredaran minyak goreng curah telah dilarang oleh pemerintah pada Tahun 2020. Namun karena kondisi kelangkaan minyak goreng kemasan kemarin.
"Larangan peredaran minyak goreng curah sudah dicabut dan kembali beredar di pasaran,"katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait