Soal Kasus Limbah, Mahasiswa Nilai Koordinasi di Tubuh DLH Lemah, Ingatkan Jangan Ada Persekongkolan

Gelar Maulana Media
Soal Kasus Limbah, Mahasiswa Nilai Koordinasi di Tubuh DLH Lemah, Ingatkan Jangan Ada Persekongkolan. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Usai Audiensi, Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (Ampera) menilai koordinasi internal di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang lemah, khususnya dalam menangani sejumlah kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di Kabupaten Karawang.

Perwakilan Ampera, Kelvin Hudqof Akbar mengungkapkan adanya perbedaan pernyataan antara Kepala DLH Karawang dan Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan (PPL).

Menurutnya dalam audiensi yang digelar pada Kamis, (17/4/2025), Kepala Bidang PPL, Melie Rahmawati mengatakan bahwa DLH Karawang akan sesegera mungkin memberikan sanksi, dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan.

Sedangkan sebelumnya, pada Selasa, (15/4/2025), Kepala DLH Karawang Iwan Ridwan memastikan akan memberikan sanksi pada Kamis, (17/4/2025).

"Pertama kami kecewa karena Kepala DLH tidak hadir dalam audiensi yang sudah diagendakan. Kami hanya ditemui oleh Kepala Bidang PPL. Padahal, isu yang kami bawa cukup krusial. Ironisnya, pernyataan dari Kepala Bidang justru bertolak belakang dengan yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas. Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan di internal DLH Karawang,"ujar Kelvin.

Kelvin juga mengkritisi kinerja DLH yang dinilai lambat dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Karawang. Menurutnya, tidak ada hasil konkret yang didapat dari audiensi tersebut.

"DLH Karawang saat ini sudah kehilangan kepercayaan publik karena penanganan kasus-kasus lingkungan yang sering tidak tuntas dan terkesan bertele-tele. Kami minta ketegasan, siapa pun yang melanggar harus ditindak. Jangan sampai ada negosiasi atau persekongkolan di balik hukum,"tegasnya.

Adapun sejumlah kasus lingkungan yang dipertanyakan oleh ampera dalam audiensi tersebut diantaranya pembuangan limbah medis di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, yang diduga milik RS Bayukarta dan RS Hermina.

Pembuangan limbah tinja ke Sungai Kocon, Desa Tegalsawah, Karawang Timur, oleh mobil sedot WC yang hingga kini belum diungkap pelakunya.

Namun menurut Kelvin, audiensi yang berlangsung hari itu tak menghasilkan solusi yang nyata.

"Semua yang disampaikan pihak DLH hanya berupa klarifikasi tanpa disertai bukti. Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. DPRD sudah turun tangan, tapi DLH masih belum bisa evaluasi,"jelasnya.

Selain itu, Kelvin menagih janji Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang pernah menyatakan akan menutup rumah sakit yang terbukti melakukan pembuangan limbah B3. Ia juga menyoroti janji Kepala DLH Karawang yang berkomitmen akan menjatuhkan sanksi dalam dua hari, namun hingga kini belum terealisasi.

"Jika dihitung dari pernyataan itu, seharusnya sanksi sudah diberikan hari ini. Tapi nyatanya belum ada. Jadi, kami bertanya, mana janji Wakil Bupati yang akan menutup Rumah Sakit tersebut dan mana janji Kepala DLH Karawang yang akan memberikan sanksi lusa setelah peryantaannya, pada hari Selasa?"kata Kelvin.

Menutup pernyataannya, Kelvin menegaskan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut sesuai waktu yang telah disepakati, mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DLH Karawang dengan massa yang besar.

"Kalau cara baik tidak berhasil, jangan salahkan rakyat dan mahasiswa jika terus melakukan perlawanan,"pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network