KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, agar tidak mengadakan study tour serta kegiatan wisuda atau perpisahan yang membebani siswa dan orang tua.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Bidang GTK Disdikpora Karawang, Kosim Taryana, saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour dan praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan.
Selain itu, aturan ini telah diperkuat melalui Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
"Dengan adanya instruksi ini, sekolah diharapkan tidak mengadakan kegiatan yang tidak seharusnya. Surat kelulusan, misalnya, cukup dibagikan tanpa embel-embel tambahan,” terang Kosim, Selasa,(25/2/2025).
Meski demikian, Kosim menegaskan bahwa aturan ini tidak menghilangkan makna perayaan kelulusan. Sebagai gantinya, pelaksanaan kegiatan dapat diserahkan kepada komite sekolah atau paguyuban orang tua.
“Esensi kegiatannya tetap ada, tetapi penyelenggaraannya bukan oleh sekolah. Biarkan paguyuban sekolah atau wali murid yang mengatur. Sekolah cukup berperan sebagai tamu undangan, sehingga keputusan dan teknis pelaksanaannya berada di tangan orang tua siswa. Yang penting, tidak ada unsur paksaan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait