KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus pencabulan yang mengguncang salah satu pondok pesantren (ponpes) di Karawang terus menuai kemarahan publik.
Pemilik ponpes yang seharusnya menjadi panutan justru tega mencabuli santriwatinya, termasuk anak yatim piatu yang selama ini mendapat bantuan dari pemerintah desa.
Kasus ini mencuat pada tahun 2024 lalu. Ada belasan santriwati yang menjadi korban kebejatan Kiki pemilik Ponpes.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin 24 Februari 2025 kali ini dihadiri oleh puluhan aparatur Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Kedatangan mereka untuk mengawal persidangan agar pelaku diberi hukuman yang setimpal. Sebab, 7 siswa yatim piatu yang mereka titipkan di Ponpes tersebut menjadi korban aksi bejad pelaku.
Dengan perbuatan bejat pemilik Ponpes itu, Pemerintah Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, yang selama ini mendukung pendidikan santri di ponpes tersebut, mengungkapkan kekecewaan mendalam.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait