KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat bersama Ghajali Center guna membahas berbagai permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada Karawang.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya menghidupkan kembali BUMD Petrogas agar dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar BUMD Petrogas Persada dapat beroperasi secara lebih transparan dan efektif.
“Kami berharap permasalahan di Petrogas segera terselesaikan. Dalam waktu dekat, eksekutif akan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) baru melalui Unit Kerja Khusus (UKK). Dewas baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan perusahaan,” ujarnya.
Mumun juga menjelaskan bahwa pengangkatan Dewas baru merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang. Proses seleksi ditargetkan rampung dalam triwulan pertama sebagai langkah prioritas pemerintah daerah untuk memastikan BUMD Petrogas dapat kembali berjalan dengan baik.
Ia juga menyebut jika dalam beberapa bulan terakhir, BUMD Petrogas Karawang menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan, termasuk tata kelola perusahaan, transparansi keuangan, dan kinerja manajemen. Oleh karenanya, dengan adanya Dewas baru bisa menstabilkan perusahaan Petrogas kembali.
“Dengan adanya Dewas baru, kami berharap perusahaan dapat kembali stabil dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tutup Mumun.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait