DPR Segera Panggil Mendagri hingga KPU, soal Pelantikan Kepala Daerah Ditunda

Felldy Utama /Boby
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri hingga KPU

JAKARTA, iNewsKarawang id-Perihal kabar ditundanya pelantikan kepala daerah,  Komisi II DPR RI segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu hingga DKPP pada hari Senin (3/2/2025). 

Pasalnya undangan ini dalam rangka meminta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025.

Dijelaskannya, keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan kepala daerah serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II beberapa waktu lalu.

"Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Secara pribadi, dia senang jika pelantikan baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dissimisal bisa dilaksanakan secara serentak.

Karena, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK nomor 27 dan 46 tahun 2024 yang mengisyaratkan bahwa Pilkada serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.

"Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin tanggal 3 februari 2025 di RDP Komisi II DPR RI," pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network