KARAWANG, iNewskarawang.id - Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kersa) Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, mengeluarkan peringatan keras terkait potensi pemotongan dana bantuan sosial bagi Guru Ngaji, Amil, dan Marbot Masjid. Ia meminta masyarakat yang menerima insentif tersebut segera melapor jika jumlahnya tidak sesuai.
“Jangan ada yang berani main potong atas bantuan ini. Kalau ada yang merasa dirugikan, laporkan segera, kami akan tindak tegas,” ujar Irlan kepada iNewskarawang.id, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, Pemkab Karawang telah menyalurkan bantuan sosial kepada 13.643 penerima tahun ini, yang terdiri dari Guru Ngaji, Amil, dan Marbot Masjid.
Insentif ini diberikan satu kali setahun, tepatnya pada bulan Ramadhan, dengan besaran yang telah ditetapkan: Guru Ngaji menerima Rp 1,5 juta, Amil Rp 1,2 juta, dan Marbot Masjid Rp 1 juta.
Irlan menegaskan bahwa dana tersebut disalurkan langsung melalui rekening penerima. Jika ada penyimpangan atau pemotongan oleh oknum, ia meminta penerima segera melapor agar segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari hak orang lain. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini sampai secara utuh kepada mereka yang berhak,” ujarnya.
Peringatan ini dikeluarkan untuk mencegah praktik-praktik curang yang kerap mencederai program bantuan sosial di berbagai daerah.
"Pemkab Karawang berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam penyaluran dana dan perlindungan bagi penerima. Jadi jangan macam-macam," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait