KARAWANG, iNewskarawang.id - Dua pekan telah berlalu sejak insiden pengeroyokan terhadap anggota rombongan Banser dan sejumlah kiai di Rengasdengklok pada Sabtu,(10/8/2024). Namun hingga kini banyak pelaku masih berkeliaran.
Hingga saat ini, Polres Karawang baru berhasil menangkap dua orang pelaku, sementara puluhan lainnya masih belum ditangkap. Hal ini memicu Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karawang mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika KH. Ihsan dan beberapa kiai lainnya dalam perjalanan menuju pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi, Rengasdengklok. Rombongan ini dihadang oleh sekelompok orang yang kemudian merusak kendaraan yang mereka tumpangi. Seorang anggota Banser yang mengawal kiai tersebut menjadi korban kekerasan brutal, dipukuli dan ditendang oleh massa hingga tidak berdaya.
Meskipun insiden ini sudah berlangsung lebih dari dua pekan, proses penegakan hukum terhadap para pelaku berjalan lambat. Hingga kini, baru dua orang pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian, padahal berdasarkan kesaksian korban, jumlah pelaku mencapai puluhan dan sebagian sudah teridentifikasi baik wajah maupun namanya.
"Kami heran, sudah dua minggu berlalu namun baru dua pelaku yang ditangkap. Padahal, nama-namanya sudah teridentifikasi," Ungkap Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, pada Selasa,(27/8/2024).
Syahid menyatakan bahwa GP Ansor masih menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa jika tindak kekerasan ini dibiarkan, hal ini akan memberikan contoh buruk bagi penegakan hukum di Karawang.
"Ini sudah jelas merupakan tindak kekerasan yang terang benderang. Videonya juga sudah banyak beredar, tapi penegakan hukumnya sampai saat ini tidak jelas," Tegasnya.
GP Ansor Karawang meminta Kapolres Karawang untuk bersikap tegas terhadap para pelaku kekerasan, dan jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Syahid mengaku bahwa hampir setiap hari ia mendapat pertanyaan dari kader Ansor dan Banser mengenai perkembangan kasus ini, mengingat masih banyak pelaku yang berkeliaran bebas.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Karawang, Asep Septiana, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa dengan beredarnya video pengeroyokan di media sosial, pihak kepolisian seharusnya bisa lebih mudah mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Namun kenyataannya, hingga lebih dari dua pekan berlalu, baru dua pelaku yang ditangkap.
"Seharusnya dengan adanya video tersebut, polisi bisa dengan mudah menangkap para pelaku. Tapi faktanya, baru dua orang yang ditangkap. Ada apa sebenarnya?" Tanya Asep.
LBH GP Ansor menegaskan bahwa polisi harus segera menuntaskan kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa penanganan yang lambat dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karawang.
"Oleh karena itu, LBH Ansor Karawang meminta Polres Karawang segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku lainnya," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait