Ini Hukumnya Menurut Islam soal Khodam dan Jimat

Hantoro/ Boby
Ilustrasi viral khodam dan jimat hingga hukumnya menurut Islam. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Pembahasan mengenai khodam dan jimat viral di  linimasa media sosial.

Pasalnya tidak sedikit yang memercayai kekuatan magis dari benda-benda tertentu yang diberi mantra, doa, rajah, atau tulisan khusus; sehingga diyakini memiliki kekuatan supranatural.

Seerti benda-benda khodam dan jimat tersebut bisa berupa kalung, cincin, keris, atau bahkan rambut. Dianggapnya semua itu dipercaya mampu menolak bahaya, mendatangkan rezeki, hingga menambah kecantikan.

Dihimpun dari Muhammadiyah.or.id, Senin (24/6/2024), para ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau memercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk perbuatan syirik atau menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar dan tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati. Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat suci Alquran dan hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

"Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Niscaya mereka menjawab: 'Allah.' Katakanlah: 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?' Katakanlah: 'Cukuplah Allah bagiku.' Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri." (Quran Surat Az-Zumar Ayat 38).

Syirik atau mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan selain-Nya, dianggap sebagai dosa yang sangat besar. Allah Ta'ala dengan tegas menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An-Nisa': 48)

Ayat ini memperjelas bahwa dosa syirik tidak akan diampuni, sementara dosa-dosa lainnya masih mungkin mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Selain itu, dalam beberapa hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam juga menegaskan larangan penggunaan jimat. Salah satunya adalah:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syari), jimat, dan pelet itu syirik'." (HR Abu Dawud)

Berdasarkan ayat dan hadits tersebut jelas bahwa penggunaan jimat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam karena termasuk bentuk syirik atau menyekutukan Allah Azza wa Jalla.

Umat Islam diingatkan untuk hanya bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak memercayai benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magis.

Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network