JAKARTA, iNewsKarawang. id-Buronan yang merupakan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang, di wilayah Badung, Bali berhasil ditangkap Polri pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti membenarkan Warga negara Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.
Namun Krishna tidak memerinci soal kronologi penangkapan, dan kasus apa yang menjerat buronan tersebut. Yang jelas, kata Krishna, Chaowalit adalah adalah buronan otoritas Thailand.
Jenderal bintang dua itu mengungkap, penjelasan selajutnya akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama otoritas Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam release khusus bersama pihak Thailand," tutupnya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Editor : Boby
Artikel Terkait