KARAWANG, iNewskarawang.id - Kabar Penggeledahan ruang kerja dan rumah pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggegerkan masyarakat. Pasalnya hal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Karawang yang sebentar lagi akan berlangsung.
Diketahui, nama Acep Jamhuri merupakan salah satu nama yang paling santer disebut-sebut di kalangan masyarakat sebagai tokoh kuat menjadi bakal calon bupati Karawang.
Bahkan dirinya masuk dalam penjaringan sejumlah partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketika dikonfirmasi Acep Jamhuri, melalui kuasa hukumnya Asep Agustian mengatakan dirinya enggan memikirkan kearah politik, saat ini pihaknya tengah fokus menghadapi proses hukum yang ada.
"Silahkanlah proses ini berjalan dengan semulus dan sebaik mungkin, karena yg bisa memanggil, memeriksa, atau naik status atau tidak itu ranahnya tingkat penyidik, jadi apapun yg dilakukan oleh penyidik kita tetap koopratif terus,"kata Asep Agustian saat ditemui di kantornya, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurutnya langkah-langkah yang dilakukan penyidik di tingkat penyidikan harus diikuti sesuai dengan alur penegakan hukum.
"Karena perlu digarisbawahi yang paling tinggi di mata hukum itu adalah azas praduga tidak bersalah, jadi jangan memframing ketika ada penggeledahan itu bersalah. Inget ini penggeledahan di kantor bupati ada seluruh jajaran ASN disana, selain itu juga kan ada Dinas PUPR yang digeledah,"paparnya.
Asep Agustian melanjutkan, jika memang ada masyarakat yang mengaitkan proses hukum ini dengan politik, ia tak mau menduga-duga dan tak ingin tenggelam dalam asumsi tersebut, karena menurutnya hukum adalah panglima tertinggi di negara ini (Indonesia) dan politik tidak akan bisa mengintervensi hukum yang ada.
"Intinya ketika ditanya apakah ini ada nuansa politik? Nah artikan sendiri, tapi yang saya tahu hukum itu tidak bisa diinjak dengan perpolitikan. Kita menyepakati semua bahwa di indonesia hukum adalah panglimanya, tapi kalo bertepatan dengan momen pencalonan silahkan diartikan sendiri,"ungkapnya.
Pengacara yang akrab disapa Askun ini juga menjelaskan persoalan pencalonan merupakan hal biasa karena itu merupakan hak warga negara.
"Orang mau mencalon khususnya warga negara yg ada di Kabupaten Karawang itu sah-sah saja, kenapa lawannya takut ketika seorang sekda mau nyalon? Trus lawan-lawan yang lain misalnya dari A,B,C,D termasuk saya harus takut? Ya itu silahkan, kan itu sudah biasa, toh pendaftarannya juga belum dibuka kok,"tandas Askun.
"Hari ini pertanyaannya apakah ini masuk dalam ranah politik? Nah artikan saja sendiri, tapi kalo saya tidak mau sampai ke arah sana. Biarkan prosesi hukum itu berjalan dengan baik. Jadi diluar sana ada yang bilang ini berhubungan sama politik? katanya ada yang sirik, takut Acep menang, kan ini pendaftaran aja belum, baru rencana bahwa Acep itu mau mundur dari jabatan," timpalnya.
Askun juga merasa bingung dengan asumsi yang menghubungkan kasus ini dengan politik, karena proses pendaftaran calon saja belum terjadi.
"Artinya asumsi yang beredar ini seolah supaya tidak ada partai yang mau meminang Acep, nah siapa orang dibalik itu saya tidak tahu. Tapi kan ini sebuah pengertian seolah politik menginjak kaki hukum, katanya indonesia ini panglimanya hukum tapi kenapa dibuat seperti ini? Supaya orang tidak ikut mencalon? Saya yakin kalopun Acep Jamhuri mau nyalon, tidak akan sampai tidak mendapatkan partai, partainya banyak walau gimanapun," ungkapnya.
Menurut Askun, orang partai politik bukan orang bodoh, justru dengan adanya kejadian ini pada akhirnya akan muncul simpati kepada Acep Jamhuri.
"Jadi jangan sampai di depan kita baik, tetapi hati bengkok, ini ga bener, kalo mau jadi petarung jadilah petarung sejati, bertarunglah nanti, jangan malah dibunuh karakternya. Nah siapa dibalik topeng ini ya saya belum tau, dan akan saya cari, ketika saya dapat akan saya bongkar seluruhnya,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait