JAKARTA, iNewsKarawang.id-Seorang ibu di China menculik anak 11 tahun untuk dinikahkan dengan putranya,viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat mengunjungi sebuah desa di Kota Liupanshui di provinsi barat daya Guizhou, perempuan bermarga Yang itu bertemu dengan sang anak pada 13 Februari 2023.
Ibu itu yakin anak 11 tahun tersebut akan menjadi istri yang sempurna untuk putranya yang usianya jauh lebih tua.
Ia pun bertanya kepada orang tua anak tersebut apakah mereka mengizinkannya untuk kembali bersamanya ke Kota Qujing, provinsi Yunnan.
Akan tetapi Ayah anak itu menolak lamaran tersebut, sehingga membuat wanita itu nekat melakukan rencana cadangannya. Ia bersekongkol dengan putranya yang berusia 27 tahun untuk menculik anak itu, dan pada 14 Februari mereka menunggu sampai target sendirian di rumah dan menculiknya.
Hanya enam hari setelah menculik anak 11 tahun itu dan mengantarnya ke rumahnya di Yunnan, Yang ditangkap, dan putranya menyerahkan diri empat hari kemudian. Pada tanggal 15 Desember, ibu dan anak itu dijatuhi hukuman penjara. Dua tahun untuk Yang dan tujuh bulan untuk putranya karena penculikan anak.
Dilansir dari Oddity Central, Sabtu (4/5/2024) meskipun mereka mengajukan banding atas keputusan pengadilan, namun majelis hakim tetap mempertahankan hukuman awal mereka.
Kasus dan hukuman yang dikeluarkan oleh pengadilan menyebabkan kemarahan umum di media sosial China. Di mana sebagian besar komentar mengklaim bahwa hukuman ibu dan anak itu terlalu ringan untuk kejahatan mereka.
“Saya tidak mengerti mengapa kalimat untuk pedagang anak masih sangat ringan. Ini adalah penyebab kejahatan berlanjut. Keuntungannya lebih besar daripada hukumannya,” tulis netizen. "Tujuh bulan? Tidak bisa dipercaya. Apakah hukuman perdagangan anak menjadi sangat rendah sekarang? Ini praktis mendorong kejahatan,” komentar netizen lainnya.
Meskipun beberapa juga mengomentari perbedaan usia antara anak yang diculik dan pelamarnya, perlu diketahui bahwa China memiliki tradisi kuno pengantin anak. Di mana gadis pra-remaja diadopsi oleh keluarga untuk dibesarkan sebagai calon pengantin untuk putra mereka. Praktik ini dilarang pada 1950, namun dilaporkan berlanjut di daerah pedesaan.
Editor : Boby
Artikel Terkait