Pemudik Dibatasi 30 Menit Istirahat di Rest Area, Menko PMK Ingatkan Hal Ini

Binti Mufarida/ Boby
Illustrasi (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024, Pengelola rest area jalan Tol Trans Jawa sepakat untuk membatasi pemudik hanya boleh istirahat selama 30 menit.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penumpukan kendaraan di pintu-pintu masuk rest area sehingga akan berdampak pada kemacetan di ruas jalan tol.

Terkait hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga telah menyampaikan pesan ini kepada pemudik agar melakukan efisiensi waktu saat beristirahat di rest area di Jalan Tol.

“Saya ingatkan betul-betul kepada pemudik, manfaatkan rest area sekedarnya jangan berlama-lama. Sukur lebih cepat dari batas waktu. Dikarenakan jumlah pemudiknya naik dibanding tahun lalu,” ungkap Muhadjir saat meninjau GT Kalikangung, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (6/4/2024).

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan kepada para pemudik supaya tidak salah menggunakan toilet portable. Karena, toilet portable hanya boleh dipergunakan untuk buang air kecil, sedangkan untuk buang air besar harus dilakukan di toilet utama.

"Di rest area ada toilet fungsional untuk buang air kecil. Yang mampir berhenti di rest area, kalau buang hajat harus cermat, lihat lokasinya kalau, buang air kecil pakai fungsional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Muhadjir menerangkan bahwa setiap rest area akan disediakan fasilitas taman bermain bagi anak-anak, ruang laktasi untuk ibu menyusui, termasuk fasilitas lainnya untuk lansia dan difabel.

“Ini penting karena kita harus memberikan prioritas kepada para pengendara yang rentan termasuk ibu yang sedang menyusui, anak dan lansia serta yang difabel,” pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network