JAKARTA - iNewsKarawang.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 9.917 Calon Anggota Legislatif sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) DPR untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya setelah melakukan verifikasi, jumlahnya yang memenuhi syarat untuk yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. "Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," terangnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskannya lebih lanjut, sebelumnya pihaknya telah telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 9.919 orang. Namun terdapat satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
"Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS," terangnya.
Dilanjutkan Hasyim, untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Sementara itu, untuk DPD, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Jumlahnya 668," ucapnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait