KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang mencatat 310 Hektare lahan persawahan di Kabupaten Karawang mengalami keringan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Dadan Danny, Kamis,(19/10/2023)
Dikatakannya, data tersebut berdasarkan hasil survei Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) pada 15 Oktober 2023,lalu.
"Hasil update data terkini, ada 310 Hektare lahan pertanian mengalami kekeringan dan 1539 Hektare lainnya terancam," kata Dadan, Kamis,(19/10/2023)
Ia juga menyebut jika kekeringan lahan persawahan ini merata disetiap Kecamatan d Kabupaten Karawang. Dan ada 3 Kecamatan yang dampak kekeringan terluas, namun tidak sampai menyebabkan puso.
"Kekeringan ini merata disetiap Kecamatan, namun tidak sampai puso. Dan ada 3 Kecamatan terdampak terluas yaitu di Kecamatan Telagasari 80 Hektare, Kecamatan Pakisjaya 78 Hektare dan kecamatan Rawamerta 40 Hektare," jelasnya
Untuk faktor penyebab, kata Dadan, kekeringan ini disebabkan oleh fenomena El Nino dan beberapa titik saluran sekunder yang mengalami pendangkalan.
"Kekeringan rata-rata karena permasalahan sumbatan saluran tersier dan sekunder dari bangunan liar di bantaran saluran, enceng gondok dan sampah dari pemukiman warga. Lalu, El Nino juga sangat berdampak pada kekeringan saat ini," ujarnya
Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, yakni normalisasi, pompanisasi dan pembongkaran bangunan liar di bantaran saluran air.
"Alhamdulillah kita juga sudah menangani beberapa yant terkendala seperti normalisasi saluran tersier dan sekunder, lalu pembongkaran bangunan liar tanpa paksaan dan penyaluran air dengan metode pompanisasi," tuturnya
Dan dikatakannya juga bahwa petani yang mengalami gagal tanam akan mendapatkan kompensasi dari AUTP.
"Hanya yang terdaftar. Dan mereka yang sudah terdaftar untuk program AUTP akan mendapatkan kompensasi bila mengalami gagal tanam," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait