KARAWANG, iNewskarawang.id - Sebanyak 2.898 pengendara terjaring tilang elektronik secara mobile dalam operasi patuh lodaya 2023 yang digelar Polres Karawang. Operasi patuh lodaya 2023 dilaksanakan dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.
KBO Satlantas Polres Karawang Iptu Anwarudin mengatakan, pihaknya melakukan operasi patuh itu melalui Etle Mobile yakni menggunakan handphone untuk memotret para pelanggar. "Sebanyak 2.898 perkara dilakukan penilangan. Kemudian sebanyak 68.078 perkara pelanggar dilaksanakan peneguran, "ujarnya di Mapolres Karawang, Rabu (26/7/2023)
Menurut Anwarudin, kebanyakan para pelanggar yang dilakukan penindakan adalah para pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan berbonceng tiga.
Namun untuk roda empat, para pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut bukan fungsinya.
Anwarudin melanjutkan, bagi mereka yang mendapatkan tilang elektronik mobile itu akan mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian yang dikirimkan via pos. "Di dalam surat dijelaskan soal pelanggaran, foto saat melanggar hingga tata cara untuk membayar denda,"terangnya.
Terkait adanya komplain masyarakat, menurutnya para pelanggar bisa datang ke bagian tilang. Petugas akan menjelaskan secara detail pelanggaran para pengendara.
Anwarudin menambahkan, jika tidak ada konfirmasi selama dua minggu dari para pelanggar setelah mendapatkan surat tilang, tentunya secara otomatis STNK kendaraan akan diblokir.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait