JAKARTA,iNewskarawang.id - Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 68 perwira tinggi TNI.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mutasi ini berlaku untuk tiga matra.
Berikut 68 Pati TNI yang terkena mutasi, beberapa di antaranya merupakan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Berikut daftarnya:
1. Mayjen TNI Mujahidin, S.H. dari Staf Ahli Bid. Ideologi dan Politik BIN menjadi Analis Intelijen Ahli Madya pada Sahli Bid. Ideologi dan Politik BIN.
2. Brigjen TNI Dr. Dedy Agus Purwanto, S.H., M.A.P. dari Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Ahli Bid. Ideologi dan Politik BIN
3. Kolonel Inf Bonar Panjaitan, S.E., M.Si. dari Kasubdit DKI Jakarta pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kepulauan Riau pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN.
4. Kolonel Kav Yohanes Hari Murdani dari Kasubdit Rengar pada Direktur Rendalgiat OPS Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Rendalgiat Ops pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN.
5. Brigjen TNI Hagus Indaryanto, S.H., PSC. dari Direktur Amerika dan Eropa Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Amerika dan Eropa Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN.
6. Kolonel Inf Sunaryo, S.Sos, M.Si dari Kasubdit Analisa dan Evaluasi pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Direktur Amerika dan Eropa Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait