JAKARTA, iNewskarawang.id - Cara cek NIK untuk pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK. Pemerintah DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 pada Mei ini.
PPDB 2023 terbuka untuk semua jenjang, yakni SD, SMP, SMA atau SMK memiliki tahap pengajuan berbeda-beda. Tahapan pengajuan sendiri merupakan proses awal PPDB itu sendiri dan berguna untuk memverifikasi data calon peserta didik.
Berikut cara cek NIK untuk pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK.
1. Anda bisa memanfaatkan salah satu dari kedua laman berikut https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki.
2. Setelah itu, masukan NISN, NIK, Tanggal Lahir, dan Kode Keamanan yang tersedia.
3. Kemudian klik cek sekarang.
4. Tunggu beberapa saat hingga muncul data NIK yang diperlukan.
Setelah mengecek NIK calon peserta didik, Anda bisa melakukan pengajuan akun dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Masukan jenjang yang diperlukan (SD,SMP, SMA/SMK), klik menu Ajukan Akun.
3. Masukan NIK calon peserta didik sesuai yang ada di dalam KK.
4. Tulis ulang kode keamanan yang tersedia lalu klik Lanjutkan.
5. Di kolom menu Info Peserta, masukan data calon peserta didik sesuai dengan KK. Ikuti semua tahap hingga selesai.
6. Setelah itu pilih Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
7. Unggah hasil pindai dokumen KK asli.
8. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap berikutnya.
Setelah melakukan pengajuan akun, proses verifikasi pengajuan akun dan KK akan dilakukan secara online. Anda bisa melakukan pengecekan berkala dengan cara:
1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Pilih jenjang PPDB lalu klik menu Cek Verifikasi Akun.
3. Kemudian masukan Nomor Peserta, PIN/Token dan salin Kode Keamanan.
4. Klik Cek Akun Status.
Apabila pengajuan akun sudah terverifikasi, tahap selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah melakukan aktivasi PIN/Token. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Pilih Aktivasi dan masukan Nomor Peserta.
3. Ganti kode PIN/Token dengan kata sandi pilihan Anda sendiri. Pastikan Anda tidak lupa kata sandi tersebut.
4. Setelah itu calon peserta didik bisa melanjutkan pendaftaran dengan memilih sekolah tujuan.
Demikian cara cek NIK untuk pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait