KARAWANG, iNewskarawang.id - Viral di media sosial, Video berdurasi 1 menit 30 detik yang menampakan seorang pemuda bernama Fadil asal warga Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang yang menjadi korban penumpang travel gelap (bodong).
Dalam video tersebut, Fadil mengaku menjadi korban penumpang kendaraan minibus travel gelap dari sekitaran wilayah tempat kerjanya di daerah Bekasi pada Jumat,(7/4/2023) lalu.
Tidak hanya itu, kata Fadil dalam rekaman itu, dirinya disekap didalam mobil lalu harta bendanya dijarah oleh pemilik mobil travel beserta penumpang mobil travel tersebut.
"HP saya diambil dan mereka minta uang tebusan Rp 5juta dengan modus bahwa buat biaya istrinya yang mau melahirkan. Namun keluarga dan atasan saya waktu ditelpon pake Hp saya itu, adanya cuma Rp 2juta waktu ditelpon oleh mereka. Saya diancam mau di karungin dan dibuang ke laut sama mereka juga," ujar Fadil dalam video tersebut.
Lalu, usai dirampas harta bendanya, Fadil diikat dengan lakban lalu dibuang ke semek-semak di kawasan Tower Bukit Indah City Purwakarta, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Dan akhirnya ditemukan oleh petugas keamanan kawasan BIC saat berpatroli.
Saat di konfirmasi mengenai video viral tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki atas peristiwa yang menimpa salah satu warga Kecamatan Jatisari di wilayah perbatasan Kecamatan Cikampek, Karawang dengan wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
"Siap, masih kita lidik dan dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Cikampek," ujar Kapolres
Dilokasi terpisah, Kapolsek Cikampek, AKBP Mulyana mengatakan bahwa, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya kasus pemuda yang diperas, disekap hingga dibuang ke semak-semak dengan kondisi wajah dilakban dan kedua tangan diikat menggunakan tali.
"Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Cikampek bersama Sat Reskrim Polres Karawang sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada korban maupun saksi di lokasi," kata Mulyana Minggu (9/4/2023)
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait