MALANG, iNewsKarawang.id - Aksi prank pocong di Kota Malang, Jawa Timur membuat resah masyarakat, Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ternyata aksi prank pocong itu dilakukan puluhan remaja dan sempat viral karena dianggap membahayakan pengendara jalan yang melintas.
Video aksi prank pocong itu viral diunggah di media sosial (medsos). Saat itu seorang pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Gilimanuk, Klojen, sekitar pukul 23.30 WIB, pada Sabtu malam.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan telah menindak laporan itu. Pihaknya mengamankan dan memberi pembinaan ke 23 remaja yang membuat konten prank pocong.
"Kami membenarkan prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan sekumpulan remaja. Kejadian tersebut hampir memakan korban" ujar Syabain Rahmad, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (4/4/2023).
Menurut Syabain, aksi prank pocong tersebut menyasar para pengguna jalan, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat. Mirisnya lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut, seorang pengemudi ojek online hampir terjatuh karena kaget.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, kami mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut. Rapat koordinasi tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat dilakukan di Kantor Kelurahan samaan guna dilakukan problem solving," tuturnya.
Akhirnya Kapolresta Malang Kota dan jajarannya memberikan atensi perhatian khusus. Para remaja ini akhirnya dikumpulkan untuk diberi pembinaan, lengkap dengan pemanggilan orang tua mereka masing-masing.
"Atensi khusus dari pimpinan diminta untuk segera menangani kasus ini dan malam ini kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya," ucapnya.
Pembinaan dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kelurahan, melalui rapat koordinasi di Kelurahan Samaan. Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja tersebut serta menghasilkan tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka, agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Seluruh, remaja mendapatkan pembinaan, edukasi, dan nasihat, tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan. Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini disaksikan bersama seluruh perangkat yang hadir.
"Problem solving yang kami lakukan kali ini, semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait