MALANG, iNewsKarawang.id - Serang pengamen berinisial AP (39) diamankan Satpol PP Kota Malang.
Pasalnya dia sempat membuat resah karena beraksi pamer alat kelamin. AP alias Doweh ditangkap di kawasan Simpang Tiga, Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. Pelaku menempelkan alat kelamin ketika tidak diberi uang oleh pengendara jalan.
Doweh ternyata sudah dua kali ditangkap, setelah sebelumnya ia diamankan Satpol PP karena membawa cutter untuk menakut-nakuti pengguna jalan agar diberi uang.
"Ada pengaduan soal keberadaan pengamen yang meresahkan di pertigaan Sabilillah," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023).
Ia mengakui bahwa aksi pengamen itu merupakan yang kedua kalinya dan meresahkan masyarakat.
"Pelaku ini pernah kami amankan beberapa waktu lalu dan viral juga. Karena mengancam pengendara dengan cutter dan berdasarkan pengakuannya karena mabuk," tuturnya.
Pengakuan Doweh kepada Satpol PP, ia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Pihaknya pun menduga Doweh adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.
"Kami menduga yang bersangkutan ODGJ dan sudah serahkan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah asal," ucapnya.
Satpol PP Kota Malang juga meminta Doweh untuk membuat pernyataan berisi permintaan maaf dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.
"Sesuai informasi yang kami terima, pengamen ini sering memaki-maki pengendara jika tak diberi uang. Kami sudah minta untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke dinas sosial," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait