JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polisi menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, yaitu Akbar Pera Baharudin, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ada foto yang diunggah di MNC Portal yang menunjukkan Akbar sedang diperiksa oleh polisi setelah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada gambar terlihat bahwa Akbar sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia adalah seorang pria yang berpostur tubuh besar, memakai jaket dan masker.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berprpses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurut Andri, penangkapan A dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban pada sekitar bulan November 2022 yang lalu. Total kerugian yang diderita oleh korban diduga mencapai sekitar Rp1,3 Miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait