Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Akibat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Dimas Choirul/Shandy Thabrany
Ajudan Pribadi/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polisi menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, yaitu Akbar Pera Baharudin, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ada foto yang diunggah di MNC Portal yang menunjukkan Akbar sedang diperiksa oleh polisi setelah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada gambar terlihat bahwa Akbar sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia adalah seorang pria yang berpostur tubuh besar, memakai jaket dan masker.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berprpses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Menurut Andri, penangkapan A dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban pada sekitar bulan November 2022 yang lalu. Total kerugian yang diderita oleh korban diduga mencapai sekitar Rp1,3 Miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network