Wow! BCA Akan Turunkan Batas Minimal Transfer Menjadi Rp.1

Taufan Sukma/Iqbal Maulana Bahtiar
(Foto : MNC Media)

JAKARTA, iNewskarawang.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait batas nominal transfer antar rekening BCA.

Dimana dalam kebijakan baru tersebut nasabah bisa melakukan pengiriman dana ke sesama rekening BCA dengan minimal nominal transfer hanya Rp.1 per transaksi. Dan recananya, aturan tersebut akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Sebagaimana yang dirilis melalui pengumuman resmi perusahaan yang diunggah di situs resmi BCA, kebijakan baru tersebut berlaku untuk seluruh transaksi melalui outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA.

Dijelaskan dalam rilis, bahwa perubahan nominal minimal transfer ini sengaja dilakukan demi meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dalam seluruh ekosistem layanan keuangan BCA.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, nasabah bisa langsung menghubungi Halo BCA di nomor 1500 888.

Tak hanya itu, nasabah juga dapat me-mention akun Twitter @HaloBCA untuk mencari tahu lebih jauh tentang detil layanan BCA.

Sementara itu, untuk layanan transaksi di luar aplikasi myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA, tetap dikenakan kebijakan nominal minimal transfer sebesar Rp10.000 per transaksi.

Sedangkan minimal transfer antar-bank tetap Rp 10.000 per transaksi. Tak hanya itu, biaya transfer antar-rekening BCA juga tak berubah, yaitu tanpa dipungut biaya sama sekali.

Sementara besaran biaya transfer antar-bank sesuai regulasi yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp2.500 untuk layanan melalui BI Fast, atau sebesar Rp6.500 melalui layanan realtime online.

Link : https://www.idxchannel.com/amp/banking/15-hari-lagi-bca-turunkan-batas-minimal-transfer-jadi-hanya-rp1

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network