Pingsan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Tim Okezone/ Shandy Thabrany
Pingsan saat puasa, bagaimana hukumnya? (Foto: HealthyWomen)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Jika dalam keadaan sedang berpuasa terjadi pingsan, apakah tindakan yang harus dilakukan? Apakah tetap melanjutkan puasa ataukah membatalkannya?

Menurut para ulama, jika seseorang pingsan sebelum terbit matahari dan sadar setelah matahari terbenam, maka puasanya dianggap tidak sah. Oleh karena itu, orang tersebut harus menggantinya di waktu lain setelah bulan Ramadan.

Bagaimana jika seseorang pingsan saat sedang berpuasa di tengah hari, misalnya pada pukul satu siang karena kepanasan, dan sadar kembali pada sore hari setelah waktu Ashar? Apakah puasanya tetap sah ataukah batal?

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang tidak perlu membatalkan puasanya jika mengalami pingsan di tengah hari, seperti contoh pada pukul satu siang karena kepanasan, dan sadar kembali pada sore hari setelah waktu Ashar. Puasanya tetap dianggap sah dan orang tersebut harus melanjutkan berpuasa hingga waktu berbuka.

Bagaimana jika kita muntah saat berpuasa? Menurut para ulama, dalam suatu kasus Rasulullah SAW pernah muntah saat sedang berpuasa, kemudian beliau memutuskan untuk berbuka puasa. Namun, para sahabat menyatakan bahwa pada saat itu Rasulullah SAW berbuka puasa bukan karena muntah, melainkan karena sakit.

Dapat disimpulkan bahwa jika seseorang muntah secara tidak sengaja saat sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang telah dimakannya, maka puasanya dianggap batal. Dalam hal ini, ia harus membayar kafarat dan menggantikan puasanya.

Mari kita menjaga kesehatan dan diri kita dengan baik selama berpuasa di bulan Ramadan ini. Salah satunya dengan mengonsumsi makanan sahur yang cukup dan seimbang, serta mengambil asupan vitamin yang cukup agar tetap sehat dan bugar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, meskipun sedang berpuasa.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network