KARAWANG, iNewsKarawang.id - Setelah mencuatnya kasus pungutan liar (Pungli) dana Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) oleh oknum alumni perguruan tinggi swasta (PTS) di Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan kepada masyarakat bahwa dalam pendistribusian uang beasiswa Kacer dilakukan secara langsung, tidak melalui pendamping.
"Untuk program beasiswa kacer sendiri, dari mulai tahap pendaftaran, seleksi, hingga pendistribusian uang dilakukan secara online. Tanpa ada perantara orang lain, kecuali dari pihak perbankan," tegas Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Rohmana Setyansah, Kamis, (12/1/2023)
Selain itu, Ia juga mengatakan dalam proses pendistribusian uang beasiswa Kacer tersebut, Pihaknya bersama pihak bank langsung mentransferkan uang ke rekening penerima sesuai jadwal.
"Padahal dalam seleksinya semua fair, pendaftarannya secara online, uang juga tidak melalui orang, tapi langsung di tranfer ke rekening masing-masing," jelasnya.
Dengan demikian, menurut Rohmana, Ada pun proses pungli ini dapat terjadi, karena ada pihak-pihak yang mengaku berjasa atas beasiswa yang di dapatkan mahasiswa tersebut. Pasalnya, secara tahapan pihaknya telah menempuh alur yang benar. Dari mulai tahap pendaftaran, seleksi, hingga pendistribusian uang pun dilakukan secara online. Tanpa ada perantara orang, kecuali dari pihak perbankan.
“Semua sudah dilakukan secara online, tidak ada uang melalui perantara, uang langsung di transfer ke penerima beasiswa," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait